Statistics
Total online: 1 Guests: 1 Users: 0
|
Publisher
Total entries in catalog: 29 Shown entries: 4-6 |
Pages: « 1 2 3 4 ... 9 10 » |
Bupati Bandung Barat, Abubakar
mengakui saat ini program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas)
di Kabupaten Bandung Barat (KBB) baru bisa mencapai tingkat SLTP atau
Wajib Belajar 9 Tahun (Wajar Dikdas, red). Namun, saat ini tengah
dirintis dan disusun strategi untuk meningkatkannya menjadi 12 tahun
atau setara dengan tingkat SMA, dengan harapan bisa menghasilkan sumber
daya manusia (SDM) yang lebih berkualitas. |
Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) mencurigai adanya jual beli
kursi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena informasi
jumlah daya tampung siswa baru di sekolah yang tidak valid. Akibatnya,
banyak kursi yang seharusnya jadi hak calon siswa terpakai tanpa
prosedur yang jelas.
Koordinator KPKB Fridolin Berek mencotohkan,
di SMPN 30 daya tampung siswa yang diumumkan hanya 207 orang atau untuk
6 kelas padahal daya tampung di SMP tersebut 360 orang atau 9 kelas.
|
Perwakilan orangtua dan wali murid
yang anaknya gagal diterima di SMPN 1 Banyuasin III, Kamis (14/7/2011)
mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Banyuasin. Mereka menduga ada
kecurangan yang dilakukan pihak dalam proses penerimaan.
Mereka menyampaikan data-data yang diduga telah dimanipulasi sehingga
60 siswa yang berdasarkan hasil tes akademik dan wawancara dinyatakan
diterima, namun setelah diumumkan ternyata dinyatakan tak lulus. |
|
|
| | |